Berita
Bukan Pabrik!
Pada 24 Oktober 2017, diadakan acara rount table discussion (Diskusi satu meja)di Lembaga Pengkajian MPR RI. Bertemakan, "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa : Pendidikan Nasional Menurut UUD NRI 1945". Sejumlah pakar dan praktisi hadir disana. Ada Prof. Dr. Arief Rachman, Prof.Dr.Din Syamsudin, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Prof.Dr. Anwar Arifin, Prof.Dr. Satryo Soemantri Brodjonegoro, beberapa rektor perguruan tinggi, ketua PGRI dan sejumlah pakar pendidikan lain. Turut hadir sejumlah anggota Lembaga Pengkajian MPR, pimpinan MPR para dosen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Kembali ke berita
Pada 24 Oktober 2017, diadakan acara rount table discussion (Diskusi satu meja)di Lembaga Pengkajian MPR RI. Bertemakan, "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa : Pendidikan Nasional Menurut UUD NRI 1945". Sejumlah pakar dan praktisi hadir disana. Ada Prof. Dr. Arief Rachman, Prof.Dr.Din Syamsudin, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Prof.Dr. Anwar Arifin, Prof.Dr. Satryo Soemantri Brodjonegoro, beberapa rektor perguruan tinggi, ketua PGRI dan sejumlah pakar pendidikan lain. Turut hadir sejumlah anggota Lembaga Pengkajian MPR, pimpinan MPR para dosen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Menyimak berbagai gagasan yang terlontar dalam diskusi ini, saya menyimpulkan, bahwa ada begitu banyak masalah besar dalam dunia pendidikan di Indonesia, termasuk hal -hal yang sangat mendasar, yang mendesak untuk dibenahi. Bahkan, ada anggota MPR yang berkesimpulan pendidikan kita sudah gagal. Benarkah pendidikan kita gagal? tentu, tidak semua gagal. Banyak yang berhasil, tapi banyak juga yang sudah gagal. Prof.Arief Rachman mengajak para peserta diskusi untuk tidak pesimis menatap masa depan pendidikan kita. Apapun, semua kritik perlu mendapat apresiasi. Mantan Dirjen Dikti, Prof.Dr. Satryo Soemantri Brojonegoro, misalnya, menyajikan makalah berjudul "Mempertanyakan Cetak Biru Pendidikan Indonesia". Prof. Satryo menegaskan, "Sekolah bukanlah sebuah pabrik ataupun kantor. Jika sekolah dianggap dan dikelola sebagai sebuah pabrik, katanya, maka murid - murid dianggap sebagai benda mati yang akan diolah dengan berbagai peralatan dan proses agar menjadi produk tertentu." Sekolah, tegas Prof. Satry, juga bukan sebuah kantor. Jika sekolah dianggap sebagai kantor, maka murid - murid diperlakukan sebagai bawahan atau pegawai yang harus taat dan menjalani rutinitas serta patuh pada atasan, tidak boleh bernalar, tidak boleh berkreasi, berargumentasi dan berbeda pendapat. "Pendidikan adalah proses pembentukan dan pengembangan kapasitas intelektual dan kejiwaan individu sesuai dengan potensi kejiwaan setiap individu, kata Prof. Satryo. Sebuah data survei disajikan Prof. Satryo. Sebanyak 460 perusahaan di Jawa, Sumatra, Sulawesi dan Kalimantan disurvei. Hasilnya sebagian besar pimpinannya menyatakan rendah 'soft skill' para karyawannya. Berikut datanya: 92% pimpinan perusahaan menyatakan karyawannya sangat lemah dalam membaca; 90 % menyatakan lemah dalam menulis; 84% lemah dalam etos kerja; 83% lemah dalam kemampuan komunikasi;dan 82% lemah bekerja dalam tim. Data ini memang memilukan. Hasil proses pendidikan yang sejak awal ditujukan untuk mencetak 'pekerja yang baik' bukan mencetak manusia yang baik ternyata jauh dari harapan. Padahal, hard skill lebih mudah diraih. Cukup training singkat, keahlian bidang tertentu bisa dikuasai. Tetapi soft skill terkait pola pikir dan pembudayaan suatu sikap yang baik. Dan ini perlu proses 'penanaman' (inculcation) nilai yang panjang dan kadang berliku. Inilah yang populer dikenal sebagai pendidikan karakter. Dalam islam itu disebut adab atau akhlak mulia. Adab dan akhlak mulia bersumber dari keimanan berakar dalam jiwa dan terwujud dalam sikap serta perilaku terpuji. Pendidikan pada intinya adalah soal penanaman nilai - nilai kebaikan atau nilai - nilai keadilan. Soal pentingnya sikap yang betul itu pun sudah dijabarkan dalam Permendikbud No 20/2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pendidikan tingkat SD, SMP,SMA. Menurut permen ini, tiga aspek yang menjadi syarat kelulusan, yaitu sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Sikap, mencakup kompetensi iman dan takwa. Sebenarnya jika mengacu pada UUD 1945 pasal 31 (c), UU Pendidikan Nasional dan UU Pendidikan Tinggi soal konsep dan tujuan pendidikan sudah sangat ideal . Aspek iman, takwa, dan akhlak mulia sangat ditekankan. Tetapi anehnya dalam ujian tidak ada indikator iman, takwa dan akhlak mulia. Penulis: Dr. Adian Husaini Edt: yusuf
